Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka

avatar
· 阅读量 122

Waspada Komplotan Penipu Berkedok Investasi Jual Beli Aplikasi Robot Trading, Polisi Buru Dua Tersangka

Dua orang tersangka dugaan investasi jual beli robot trading yang memanfaatkan skema ponzi saat ini tengah diburu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Disampaikan oleh Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, kedua tersangka itu berinisial AD dan MA. 

"Ada 6 tersangka. 2 tersangka kami tahan, 2 lakukan penahanan di luar. 2 tersangka masih dicari masih DPO," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Ia berjanji, pihaknya akan terus melakukan pengejaran dan meringkus kedua tersangka tersebut. "Mudah-mudahan dalam minggu ini pun tertangkap," ujar Whisnu. 

Keduanya diketahui merupakan tokoh utama dalam dugaan kasus investasi aplikasi robot trading ini. Sebelumnya, kepolisian juga sudah menginterogasi AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26). 

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa dua mobil BMW, satu mobil Lexus, enam laptop dan dua Handphone. 

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dicetak ulang dari Suara, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest