
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan pihaknya terbuka dengan pihak manapun termasuk lembaga keagamaan mengenai aset kripto. Langkah itu menurutnya akan terus diperlukan mengingat munculnya kembali fatwa haram oleh PP Muhammadiyah menyusul fatwa serupa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah diterbitkan terlebih dahulu.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, pihaknya akan membuka ruang diskusi dengan Muhammadiyah atas fatwa haram terkait kripto itu.
"Terkait hal lainnya MUI sendiri membuka ruang untuk berdiskusi, karena sampai saat ini belum ada fatwa aset kripto itu sendiri haram. Untuk selanjutnya terkait Muhammadiyah kami pun siap untuk buka ruang berdiskusi, termasuk ada ahli fiqih,” katanya di T-Hub Bali, Jumat (21/1).
Meski fatwa kripto haram tersebut sudah ada sejak tahun lalu, namun diakuinya fatwa yang merupakan rekomendasi tersebut tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan aset kripto baik secara transaksi dan juga penambahan jumlah investor.
Hingga Desember 2021 lalu, pelanggan aktif kripto di Indonesia sebanyak 11,2 juta pelaku dan total transaksi sepanjang tahun menembus Rp 859 triliun. Padahal beberapa bulan sebelumnya, jumlah pelanggan aset kripto Indonesia di perdagangan baru mencapai 7,5 juta orang akhir tahun lalu. Angkanya melonjak hampir dua kali lipat atau 87,5% dibandingkan catatan 2020, yakni 4 juta orang. 
Tak hanya jumlah pelanggan, nilai transaksi kripto bahkan meningkat 636,15% menjadi Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021. Nilai tersebut naik signifikan dibandingkan 2020 yakni Rp 65 triliun.  
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menuturkan, pihaknya fokus untuk memastikan kripto itu aman. “Silahkan mereka yang bisa melihat seperti apa. Kami fokus memastikan aset dan komoditas ini benar-benar dari semua sisi, aspek, semua aman. Ini dari sisi bagaimana kita create komoditas kripto sebagai aset yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Bappebti yang merupakan lingkup bagian dari Kementerian Perdagangan saat ini, tambahnya tengah membentuk bursa kripto. Pemerintah, jelas dia ingin meyakini nantinya dengan kehadiran Bursa Kripto dapat meminimalisasi resiko-resiko atau hal-hal yang bersifat negatif. Pasalnya, semuanya akan terintegrasi dengan satu kesatuan. “Semua akan melihat ke bursa sebagai instrumen utama. Jadi, tidak ada lagi tuh pedagang nakal, karena ada bursa bersama Bappebti yang akan mengatur. Karena perlindungan konsumen adalah hal yang paling utama,” tegas dia.
Dicetak ulang dari Investor, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()