Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan bahwa investasi trading berbasis Binary Option merupakan kegiatan atau aktivitas yang dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan mengenai opsi yang diatur dalam Undang-undang no.10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi.
"Binary Option adalah kegiatan yang dilarang sesuai UU PBK No.10 Tahun 2011 mengenai perdagangan berjangka komoditi, oleh karna itu seluruh aktivitas yang dilakukan didalamnya bersifat illegal dan menyalahi aturan yang sudah tertuang di dalam UU tersebut," ucapnya ketika dihubungi Akurat.co di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Oleh karna itu melihat sifatnya yang Illegal, lanjutnya, sebelum melakukan investasi dibidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha d bidang PBK melalui website bappebti.
"Agar lebih aman, kami menghimbau agar para masyarakat yang ingin melakukan investasi dibidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id," lanjutnya.
Sebagai Informasi, beberapa waktu belakangan ini investasi trading berbasis Binary Option kembali menjadi trend di tengah masyarakat Indonesia.
Dimana cara kerja trading online ini, trader diharuskan untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Tak hanya itu saja, trader juga dapat memilih aset yang ditradingkan, umumnya berupa mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas.
Jika sudah menentukan aset yang ditradingkan, selanjutnya trader harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan. Umumnya, trader akan mendapatkan keuntungan sebesar 60-90 persen jika tebakan mereka benar. Namun, jika tebakan mereka salah. Semua modal yang dipertaruhkan dalam satu transaksi tersebut akan hilang.
Tak hanya itu, sebelumnya content creator bernama Maru Nazara, meminta selebgram Indra Kenz dan YouTuber Doni Salmanan bertanggung jawab atas kerugian yang ia derita.
Dalam YouTube pribadinya bernama Panggung Inspirasi Official, Maru mengatakan, Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan afiliator yang bermain di Binary Option, dan menipu banyak member dengan total kerugian miliaran rupiah.
“Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah afiliator binary option, kalian harus diproses hukum kalian telah menjerumuskan banyak orang dan kalian afiliator dan bukan trader, kalian menipu dan memanipulasi, setiap orang yang loss kalian mendapat bagian 70 persen. Saya rugi Rp 540 juta, bahkan ada yang puluhan juta, miliaran, ada yang jual harta dan rumah, ada juga yang bercerai,” tukasnya.
Dicetak ulang dari Akurat, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()