Daftar Broker Forex Penipu yang Sudah Dicabut Izinnya

avatar
· 阅读量 62

Daftar Broker Forex Penipu yang Sudah Dicabut Izinnya

Kenali Daftar Perusahaan Broker Forex Bodong di Indonesia 

Setelah mengetahui beberapa ciri-ciri dari perusahaan forex penipu, tentu Anda penasaran sebenarnya apa saja perusahaan yang sudah teridentifikasi sebagai broker penipu oleh pemerintah. Agar tidak tertipu dan mengalami kerugian di kemudian hari, ini dia beberapa daftar perusahaan penipu yang patut Anda waspadai.

1. PT. Arta Berjangka Nusantara

Daftar perusahaan pertama yang terindikasi melakukan penipuan trading forex adalah PT. Arta Berjangka  Nusantara. Mulai tanggal 5 juni 2008, pemerintah sudah menetapkan perusahaan ini sebagai pialang sebagai salah satu perusahaan yang terindikasi melakukan tindak penipuan.

Hal ini dibuktikan dari komplain para trader yang kesulitan melakukan penarikan dana, alamat kantor yang tidak jelas hingga status pengunduran diri yang dilakukan oelh direktur perusahaan ini.

2. PT. Cayman Trust Futures

Selain PT. Arta Berjangka Nusantara, pada tahun 2008 tepatnya pada tanggal 9 September, Bappebti juga melakukan pencabutan izin perusahaan PT. Cayman Trust Futures karena terindikasi telah melakukan tindak penipuan.

Beberapa buktinya antara lain yaitu pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. Cayman Trust Futures karena memasukkan dana trader kedalam akun rekening perusahaan pribadi dan tidak menyimpannya di segregated account dan terindikasi telah digunakan untuk kepentingan perusahaan pribadi.

Tidak hanya itu saja, perusahaan ini juga telah terindikasi melakukan manipulasi laporan bulanan.

3. PT. Graha Finesa Berjangka

Setelah adanya laporan dari 61 trader dari PT. Graha Finesa Berjangka dan penyelidikan lebih lanjut, Bappebti juga menetapkan PT. Graha Finesa Berjangka sebagai salah satu dari daftar broker forex penipu yang merugikan masyarakat. Beberapa buktinya antara lain yaitu tindakan perusahaan sangat merugikan dengan mengiming-imingi calon trader akan beragam profit yang berlipat namun minim resiko.

4. PT. AXO Capital Futures

Pada tahun 2014, Bappebti secara resmi mencabut izin perusahaan PT. AXO Capital Futures karena terbukti melakukan tindak pelanggaran antara lain memanipulasi uang para trader untuk kepentingan dana perusahaan. Tidak hanya itu saja, perusahaan ini juga ternyata memberikan pasal-pasal pada perjanjian yang terindikasi merugikan calon trader.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT. AXO Capital Futures akhirnya membuat Bappebti menetapkan perusahaan ini sebagai salah satu dari perusahaan penipu yang patut diwaspadai.

5. PT. Danagraha Futures

Terbaru di tahun 2018, Bappebti kembali menetapkan salah satu perusahaan yang terindikasi sebagai salah satu perusahaan penipu yaitu PT. Danagraha Futures. Perusahaan ini diklaim oleh pemerintah telah melakukan iming-iming yang tidak masuk akal kepada calon trader dengan memberikan profit 2%-3% per bulannya.

Perusahaan ini juga ternyata memberikan beberapa iming-iming tambahan kepada calon trader berupa signal trading yang diklaim mampu mendeteksi jumlah kerugian trader saat berinvestasi hingga mencapai 6%.

6. PT. Buana Invesment Global

Buana Invesment Global telah ditetapkan sebagai salah satu broker penipuan oleh Bappebti pada tahun 2011. Kasus yang menyeret perusahaan ini ke ranah hukum yaitu penyalahgunaan uang para trader yang tidak dipisahkan dalam segregated account melainkan digabungkan dalam dana perusahaan dan disalahgunakan. Hal ini tentu sangat merugikan para trader yang telah meletakkan uang di perusahaan mereka.

Dicetak ulang dari Autotrade Gold, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest