
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardana mendukung perdagangan token kripto dalam negeri.
Dia melihat aset kripto produk dalam negeri positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan kripto Indonesia yang cukup cerah.
“Dalam beberapa tahun ini, beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global. Ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," kata Wisnu, Senin (21/2). Pernyataan Wisnu ini merupakan respons dari polemik mengenai token Asix milik Anang dan Ashanty yang sempat membikin heboh sepekan lalu.
Sebab, diunggahan Twitter Bappebti sempat tertulis bahwa token Asix dilarang diperdagangkan di Indonesia.
Akibatnya, harga token Asix sempat melorot sekitar 50%. Anang dan Ashanty harus menghadap ke Bappebti untuk meluruskan persoalan tersebut. Belakangan, ada kesalahpahaman.
Bappebti menyatakan, untuk bisa diperdagangkan secara resmi di pedagang (exchanger) dalam negeri, semua token harus melalui pendaftaran, penilaian, dan pengesahan oleh Bappebti.
Meskipun mendukung token kripto dalam negeri, Wisnu Wardana menegaskan, semua token harus terdaftar dan disahkan Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai upaya negara untuk melindungi pelaku dan konsumen kripto.
Ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di berbagai kesempatan. Dengan pengawasan, penilaian dan evaluasi berkala dari Bappebti, diharapkan semua proses dalam industri kripto lebih terjamin keamanannya.
“Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu, disebutkan syarat aset kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto," terangnya.
Dia menambahkan aset kripto yang bisa diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Saat ini, ada 229 token kripto yang masuk daftar Bappebti. Ke depan jumlah ini bisa bertambah, termasuk kemungkinan token kripto domestik. 
Dicetak ulang dari JPNN, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()