Kepala cabang Rifan Financindo, Liwan, belum lama ini buka suara tentang pembekuan usahanya oleh Bappebti. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa kejelasan dan kelanjutan operasional perusahaan.
"Saat ini kami masih cek soal pembekuan PT. RFB ini di pusat, info up to date-nya adalah kebijakan ini hanya pembekuan sementara, dan bukan maksudnya PT. RFB ditutup permanen," jelasnya.
Liwan mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti SOP Bappebti, ia juga meyakinkan bahwa proses pembekuan ini hanya sementara saja dan tidak mempengaruhi trader yang sedang membuka posisi live account. Sebab, posisi tersebut berada di tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Akhir kata, Rifan Financindo berharap agar masalah pembekuan operasional ini dapat segera terselesaikan.
Sebelumnya,
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan broker Rifan Financindo Berjangka. Hal ini tercatat dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.
Menurut pihak Bappebti, pembekuan usaha terjadi karena pialang berjangka tersebut tidak menindahkan peringatan administratif yang sudah diterbitkan sebanyak tiga kali. Ditambah lagi, proses penerimaan nasabah serta transaksi yang dilakukan Rifan Financindo dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Bappebti juga menambahkan dalam rilis resminya, bahwa direktur utama dan direktur kepatuhan PT. Rifan Financindo tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional. Sehingga dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan perdangan berjangka komoditi.
Dicetak ulang dari Inbizia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()