Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan usaha yang digeluti Doni Salmanan tidak pernah terdaftar di Bappebti.
Namun, dalam sebuah wawancara dengan Atta Halilintar pada Juli 2021, Doni Salmanan blak-blakan bahwa penghasilannya per bulan sekira Rp 3 miliar dari trading.
Seperti diketahui, Doni Salmanan jadi tersangka penipuan, menyebar berita bohong yang merugikan konsumen dan pencucian uang dengan memanfaatkan posisinya sebagai afiliator trading binary option melalui platform Quotex.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, mengatakan usaha Doni Salmanan ini tidak pernah terdaftar di Bappebti karena tidak jelas komoditas yang diperdagangkannya.
"Dalam hal kasus Doni, perusahaannya tidak ada terdaftar di Bappebti maupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena bentuk trading yang dijalankan juga tidak ada kejelasan dari sisi komoditas yang diperdagangkannya," kata Tirta melalui ponsel, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan, Bappebti selama ini mengatur perusahaan trading di bidang komoditas, sedangkan OJK yang berkaitan dengan saham.
"(Doni Salmanan) tradingnya tidak jelas ke mana. Jadi yang mengatur trading kan ada Bappebti kalau komoditas, dan OJK kalau saham. Jadi (korban) tidak lapor keduanya, sudah ranah kepolisian tindak pidana penipuan," katanya.
Ia mengatakan Bappebti selalu menerima dan membantu menyelesaikan aduan, terutama terhadap pelaku usaha yang terdaftar di Bappebti yang disinyalir merugikan dan diadukan. Dan apabila aduan sampai masuk ranah pidana, Bappebti dapat menjadi saksi ahli jika pelaku usaha tersebut merupakan perusahaan yang terdaftar.
"Bappebti yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi telah seringkali memblokir domain investasi ilegal yang entitas perusahaannya tidak berbadan hukum di Indonesia seperti contohnya Binomo," katanya.
Ia pun meminta masyarakat agar memperhatikan 2L dalam berinvestasi. L pertama yakni Legalitas dari perusahaan yang menawarkan investasi dan L kedua adalah Logis.
"Jangan tergiur iming-iming yang menyatakan profit terus tiap hari, member get member yang ternyata berskema ponzi atau bahkan ada yang berkedok seperti perjudian seperti binomo," katanya.
Dalam website resmi Satgas Waspada Investasi dinyatakan, dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia saat ini dan makin beragamnya produk keuangan yang ditawarkan, minat masyarakat untuk melakukan investasi makin meningkat.
Masyarakat makin memahami bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung, juga perlu melakukan kegiatan investasi.
Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Hal tersebut antara lain dapat berupa : membeli properti, surat berharga (seperti deposito, saham, obligasi, reksa dana), logam mulia, perhiasan, atau bentuk lainnya.
Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk).
Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani untuk mengambil risiko (risk-averse).
Tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) namun lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin dihadapi jika memilih suatu bentuk investasi, seperti : melesetnya tingkat imbal hasil yang diharapkan (rugi), merosotnya nilai pasar dari investasi, gagal bayar, dan lain sebagainya.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat.
Masyarakat tergiur oleh iming-iming dan janji hasil investasi yang tinggi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat risikonya. Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang diperhatikan, tertutup oleh janji hasil yang tinggi (seringkali tidak logis).
Masyarakat harus waspada semenjak dini, jika akan melakukan investasi. Jangan sampai karena ingin cepat menghasilkan keuntungan, tapi melupakan keamanan dananya. “Legal dan Logis”, jargon itulah yang selalu diperhatikan dalam berinvestasi.
Dicetak ulang dari Tribun News, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()