Doni Salmanan resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus afiliator binary option.
Penahanan terhadap Crazy Rich Bandung itu dilakukan tak berselang lama usai Indra Kenz ditahan atas kasus yang sama.
Doni dan Indra dikenal sebagai sosok influencer yang meraup pundi-pundi uang dari hasil trading.
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan membeberkan bahwa ada beberapa influencer lainnya yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.
Namun SWI menjelaskan bahwa tidak semua influencer menjadi afiliator. Ada beberapa di antaranya yang hanya berperan untuk memasarkan produk dari broker ilegal namun tidak melakukan perekrutan.
Tapi nantinya para influencer yang melakukan endorser ini akan tetap dipanggil pihak berwajib karena telah mempromosikan binary option.
"Dalam waktu dekat, Satgas Waspada Investasi berencana untuk melakukan kegiatan edukasi dengan target para influencer/endorser untuk memberikan pemahaman dalam membedakan mana kegiatan yang legal dan ilegal," kata Tongam dari SWI melansir CNBC Indonesia.
Lebih lanjut SWI juga membeberkan beberapa ciri-ciri investasi ilegal di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
- Menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru member get member
- Memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi
- Klaim tanpa risiko
- Legalitas tak jelas (tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin kelembagaan tetapi tidak punya izin usaha atau memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya).
Dicetak ulang dari Insert Live, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()