PPATK Duga Afiliator Investasi Bodong Digunakan untuk Cuci Uang

avatar
· 阅读量 355

PPATK Duga Afiliator Investasi Bodong Digunakan untuk Cuci Uang

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga afiliator investasi ilegal seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan digunakan untuk mencuci uang oleh pihak-pihak tertentu.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 19 Maret 2022, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka-bukaan mengenai investasi bodong yang melibatkan para afiliator tersebut kepada wartawan Tempo, Huseein Abri Dongoran dan Linda Novi Trianita.

"Kami juga menduga bahwa afiliator itu menjadi nominee dari pihak-pihak tertentu untuk mencuci uang. Kami sudah melihat polanya, misalnya dari aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan," kata dia dikutip Senin, 19 Maret 2022.

PPATK sudah memantau sejak akhir 2021 mengenai aliran uang mereka. Disebutnya, ada satu pihak yang mendapatkan transfer uang lalu banyak mengirimkan dana. Dia mengungkapkan istilah modus ini sebagai one to many, many to one.

"Proses ini kami komunikasikan dengan penegak hukum. Dari semua tahap itu, kami temukan dua orang yang paling sering pamer dan memiliki transaksi paling besar. Tapi, itu baru hasil sementara," tuturnya.

Ivan menuturkan, kasus ini seperti puncak gunung es, karenanya PPATK bersama aparat penegak hukum ditegaskannya terus mengeksplorasi dan mengembangkan kasus ini. Publik diharapakannya juga harus berhati-hati terhadap investasi ilegal. 

Apalagi, Ivan melanjutkan, kedua afiliator opsi biner ini diduga juga menjalankan aksi pencucian uang dengan cara menyamarkan aset lewat beragan cara. Misalnya, membeli barang mewah, ditabung ke bank, beli bitcoin, hingga dikasih ke orang lain, seperti pacar atau istri.

Dua pejabat yang ikut menelusuri kasus opsi biner bercerita, Indra lihai menyamarkan asetnya ketimbang Doni. Indra diyakini sudah menyembunyikan sebagian besar uangnya di luar negeri. Sedangkan transaksi Doni lebih tradisional. Keuangannya mudah terlacak karena hanya berputar di dalam negeri.

Indra terlacak memindahkan 395 bitcoin dari akun di aplikasi Indodax miliknya. Mengacu pada harga Bitcoin pada Sabtu pagi, 19 Maret 2022, harga satu Bitcoin berkisar Rp599 juta. Artinya, Bitcoin milik Indra yang telah berpindah senilai Rp236,7 miliar.

"Belum lagi koin elektronik lain yang juga sudah berpindah dompet," ungkap salah satu pejabat itu.

Penegak hukum pun kini hanya menemukan koin di blockchain Trust Wallet milik Indra. Nilainya dianggap tak seberapa dibandingkan dengan koin yang dipindahkan, yaitu sekitar Rp54 miliar.

Jejak koin makin kabur karena telepon seluler dan laptop milik Indra Kenz hilang. Padahal kedua perangkat elektronik itu diduga memiliki kode untuk mengakses koin digital miliknya.

Dicetak ulang dari Tempo, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest