Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Ringan L Tobbing menegaskan akan terus memanggil influencer jika masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait.
Tongam menjelaskan kegiatan yang di promosikan para influencer tersebut masuk dalam tindakan ilegal yang melanggar hukum. Disamping itu para Influencer tersebut juga bakal memiliki pengaruh di media sosial.
"Kita masih akan memanggil, influencer yang membandel yang masih melakukan kegiatan-kegiatan atau promosi trading ilegal," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin.
Tongam menjelaskan dari penjelasan influencer yang dipanggil tersebut kebanyakan mereka mengatakan tidak mengerti bahwa produk yang di promosikan adalah ilegal.
Padahal menurut Tongam sebuah produk Binary Option atau trading ilegal tersebut sangat mudah di cek legalitasnya melalui website resmi yang sudah ada, misalnya di Bappebti.
"Pada dasarnya mereka tidak tahu, tapi kita tidak tahu mereka benar atau tidak, karena mereka hanya bilang itu ada di media sosial atau internet," kata Tongam.
Menurutnya jika para influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.
"Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia," lanjut Tongam.
"Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan Binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan," pungkasnya.
Dicetak ulang dari IDX CHannel, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()