Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan berjangka komoditi secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti.
Lewat layanan ini masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.
Bagaimana cara melakukan pengaduannya?
Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag Selasa, berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.
1. Pembuatan Akun
Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.
- Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go....
- Lakukan pendaftaran akun
- Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi
- Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat pos-el yang sudah didaftarkan
2. Buat Pengaduan
Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan
- Login dengan klik Masuk
- Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login
- Klik Buat Pengaduan dan mulai masukan data pengaduan
- Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi
- Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi
- Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi
- Unggah dokumen persyaratan pengaduan 8. Masukkan data pada kolom Kronologis Kejadian, lengkapi data, kemudian klik Kirim Pengaduan
Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
喜欢的话,赞赏支持一下
加载失败()