Degree, koin baru yang dirilis PT Konakami secara resmi melakukan pendaftaran ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan agar Degree dapat diperdagangkan secara legal.
"Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal, sehingga masyarakat nantinya tidak ragu membeli Degree Crypto Token," kata CEO Konakami Dobby Lega Putra dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Sebelum daftar ke Bappebti, creator Konakami melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, di mana PT Konakami disarankan segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.
“Wamendag mengarahkan kami agar kita bisa berkegiatan di bidang kripto sesuai dengan prinsip Kemendag, dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto," katanya.
"Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami, baik itu creator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Menurut Wamendag itu aturan dasar perdagangan kripto di Indonesia," sambung Dobby.
Dalam beberapa kesempatan, Jerry melihat ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri.
Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, creator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Kreator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang," tutur Jerry.
Dicetak ulang dari Tribunnews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()