
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi aset kripto melejit 1.222,84 persen pada 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 859,45 triliun—sementara pada 2020 hanya Rp 69,97 triliun.
Per 31 Desember 2021, Bappebti mendata jumlah pelanggan aset kripto menembus 11,2 juta orang. Rata-rata penambahan jumlah pelanggan ialah 740.523 orang per tahun.
Sementara itu sampai Februari 2022, Indra memaparkan transaksi aset kripto sudah mencapai angka Rp 83,8 triliun. Total pelanggan juga telah kembali meningkat menjadi 12,4 juta atau bertambah 532.102 orang dari posisi 2021.
Indra mengatakan secara kelembagaan dan ekosistem, aset kripto di Indonesia belum lengkap. Saat ini entitas yang sudah ada sebatas calon pedagang fisik aset kripto dan pedagang fisik aset kripto. Sementara itu ekosistem kripto membutuhkan bursa aset, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpan kustodian, perdagangan fisik aset kripto, bank penyimpan, dan komite aset kripto.
“Jadi tahun ini kegiatan kami akan fokus ke pembentukan ekosistem perdagangan aset kripto dan pengembangan sistem pengawasan aset kripto,” ucap Indrasari.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Fajar Wibhiyadi mengatakan sebagai instrumen investasi, ekosistem kripto di Indonesia sebetulnya sudah siap. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa kerumpangan yang perlu dilengkapi, seperti struktur kelembagaannya.
“Sesuai fungsi, kami mendukung pengaturan di ekosistem ini. Salah satu fungsi lembaga kliring ada untuk menyediakan sistem, melakukan pengawasan, memastikan penyelesaian hak dan kewajiban, dan mengawasi dana pelanggan aset. Uangnya atau asetnya siapa yang mengawasi, itulah fungsi kliring yang ada,” ujar Fajar.
Dicetak ulang dari Tempo, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()