Tim kuasa hukum korban kasus aplikasi trading Binomo mengungkap data terkait pemblokiran Binomo oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa mengatakan, dari data yang diperolehnya Bappebti sudah memblokir Binomo sebanyak 75 kali sejak 2019 lalu, tapi selalu lolos hingga akhirnya memakan banyak korban.
“Artinya korban menyayangkan pencegahan Bappebti sudah 75 kali pemblokiran. Artinya negara sedang dikangkangi pelaku kriminal digitalisasi,” kata Mendrofa dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (24/3).
Menurut Finsensius, korban Binomo yang diketahuinya kebanyakan berasal dari kalangan anak muda. Terlebih banyak anak muda memanfaatkan waktunya yang WFH dengan bermain Binomo.
“Kami sayangkan karena ini bom waktu. Karena korban sekarang anak muda 20-30 tahun dan di momentum WFH,” ujar Mendrofa.
Mewakili para korban, Finsensius berharap agar komisi III DPR RI dapat membuat regulasi terkait kejahatan digital agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya.
“Artinya kalau pencegahan sudah 2019 korban 2020-2021 tidak terjadi. Kami juga mendorong karena katanya ini sudah ada sindikat internasional nya aliran uang sampai luar negeri, komisi III beri perhatian dengan mitra Polri,” pungkasnya.
Diketahui, sampai saat ini kerugian dari 14 korban Binomo dari tersangka Indra Kenz mencapai Rp 25,6 miliar.
“Sedangkan update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
“Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di binomo. Kemudian konten video dan YouTube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit HP,” sambungnya.
Polisi juga tengah memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.
Dicetak ulang dari Kumparan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
喜欢的话,赞赏支持一下
加载失败()