Sejalan dengan meningkatnya transaksi crypto atau kripto di tanah air, berdampak juga semakin banyaknya perusahaan pedagang kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan hal tersebut pada rapat bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. Wisnu mengungkapkan saat ini telah ada total 18 perusahaan kripto yang terdaftar di Bappebti.
“Awalnya calon pedagang fisik aset kripto ada 12, kemudian dicabut 1, dan ditambah 7, jadi semuanya bertambah 18. Nanti kita koordinasikan dengan calon bursanya,” ujar Wisnu waktu itu.
Bappebti juga sampai saat ini telah menetapkan sebanyak 229 kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal itu tercantum dalam peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.
Dilansir dari situs resmi Bappebti, Rabu (30/3/2022), berikut 18 daftar calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti.
1. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest.io)
2. PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto.com)
3. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto.co.id)
4. PT. Cipta Koin Digital (koinku.id)
5. PT. Galad Koin Indonesia (Galad.id)
6. PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax.com)
7. PT. Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id)
8. PT. Kripto Maksima Koin (kriptomaksima.com)
9. PT. Luno Indonesia LTD (Luno.com)
10. PT. Mitra Kripo Sukses (Kriptosukses.com)
11. PT. Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras.com)
12.PT. Pedagang Aset Kripto (Pedagangasetkripto.com)
13. PT. Pintu Kemana Saja (Pintu.co.id)
14. PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com)
15. PT.Tiga Inti Utama (TRIV.co.id)
16. PT. Triniti Investama Berkat (Bitocto.com)
17. PT. Upbit Exchange Indonesia (Upbit.com dan Upbit.co.id)
18. PT. Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex.com)
Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()