Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut tersangka bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto di pengadilan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan bahwa tujuh orang JPU tersebut ditugaskan untuk mengikuti semua proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri hingga proses penuntutan di Pengadilan.
"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sudah menunjuk 7 orang JPU untuk mengikuti semua proses penyidikan," tuturnya di Kejagung, Kamis (31/3).
Menurutnya, JPU tersebut juga bakal mempelajari berkas perkara yang dikirimkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada saat tahap satu nanti. Selain itu, kata dia, para jaksa juga bertugas memberi petunjuk kepada tim penyidik Bareskrim Polri atas aset milik tersangka Hendry Susanto yang telah disita dan pihak lain yang diduga terlibat.
"Nanti akan diberikan petunjuk oleh JPU," katanya.
Sebelumnya, tersangka Hendry Susanto dijerat dengan Pasal 62 jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf f pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dicetak ulang dari Bisnis, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()