FAKTA Investasi Bodong DNA Pro yang Banyak Endorse Artis, Kerugian Korban hingga Skema Pemikatnya

avatar
· 阅读量 269

FAKTA Investasi Bodong DNA Pro yang Banyak Endorse Artis, Kerugian Korban hingga Skema Pemikatnya

Berikut fakta investasi bodong DNA Pro yang menyeret artis Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra.

Setelah investasi bodong Binomo dan Quotex, kini kembali muncul investasi bodong lainnya, yakni DNA Pro.

Pihak LQ Indonesia Law Firm pun sudah melaporkan kurang lebih 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/4/2022), pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang sudah menyerahkan beberapa bukti terkait.

"Hari ini kami langsung melapor dan mengikuti laporan yang sudah pernah dibuka lawyer yang lain."

"Jadi kita tinggal mengikuti yang sudah diproses sama penyidik."

"Kita hanya langsung penyerahan berkas dan diidentifikasi semua beserta bukti-buktinya," terangnya.

Lebih lanjut, Juda juga menyerahkan nomor rekening pemimpin DNA Pro.

"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua."

"Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang."

"Jadi mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.

Lebih lanjut, Juda juga menguraikan para terlapor yang berjumlah kurang lebih 56 orang tersebut.

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.

Kerugian korban hingga skema iming-iming kepada korban

Dalam kesempatan tersebut, Juda juga mengatakan bahwa saaat ini telah ada 242 korban dengan total kerugian hingga Rp 73 miliar.

Diketahui, para member telah bergabung pada April tahun lalu.

"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih."

"Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ucap Juda.

Juda pun kemudian menguraikan skema DNA Pro yang berhasil memberikan iming-iming kepada para korbannya.

Para korban dapat menarik deposito kapan saja dan tanpa batas

"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading yang memberikan iming-iming."

"Kapan saja depositonya dapat diambil seketika kapan saja penarikan tanpa dibatasi."

"Para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," jelasnya.

Namun, pada 28 Januari 2022 lalu, kantor DNA Pro yang berada di Jakarta Barat ini sudah disegel oleh pihak kepolisian.

Hal ini membuat para member tidak dapat melakukan penarikan lagi.

"Namun, ada beberapa klien kami sudah mendapatkan keuntungan dari investasi itu."

"Tapi pada 28 Januari itu kantor DNA disegel, dari situ semua nggak bisa lagi dilakukan penarikan hingga sekarang," ucap Juda.

Dalam kesempatan tersebut, Juda Sihotang mengatakan bahwa para member tergiur melihat dari media sosial.

Meski begitu, Juda menegaskan bahwa Ivan tidak dilaporkan terkait kasus ini.

"Mereka ini melihat dari postingan Instagram, ada Insta Story, dari marketplace juga ada."

"Bahkan, dari endorse artis juga banyak, dari pemain bola juga banyak."

"Salah satunya Ivan Gunawan, itu yang sering memberikan endorse-nya DNA ini, tidak tidak, nggak ada kita laporkan itu," tambahnya.

Menurut Juda, para member merasa tergiur dengan endorse Ivan yang dikirim dalam grup member.

"Saya lihat video beredar di grup kita member yang paling saya lihat Ivan Gunawan, DNA lancar DNA lancar."

"Sehingga para member ini makin tertarik untuk memberikan top up investasi ke DNA," ujarnya.

Juda Sihotang menilai bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra hanya melakukan endorse dan sama sekali tidak mengetahui kejahatan ini.

"Dia (Ivan Gunawan) mungkin hanya di-endorse."

"Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya nggak tau informasinya."

"Mereka itu kan bekerja ya, di-endorse, jadi mereka tidak tau bahwa itu hasil kejahatan," tegas Juda.

Sementara itu, Rizky Billar dan sang istri, Lesti Kejora terlihat foto bersama co-founder dengan setumpuk uang.

"Co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat."

"Rizky Billar sama si Lesti ya, ada fotonya, videonya, semua."

"Jadi mereka itu tidak berbicara, hanya ada foto, beserta uang satu koper dengan co-founder yang saya laporkan ini juga," tutup Juda Sihotang.

Juda Sihotang menilai sejumlah artis tersebut kemungkinan hanya dipanggil sebagai saksi.

Pihak LQ Indonesia Law Firm pun memutuskan untuk memilih pasal terberat, yakni pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dicetak ulang dari Tribun News, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

















风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest