Bos Indodax Soal Pajak Kripto: Kemahalan

avatar
· 阅读量 325

Bos Indodax Soal Pajak Kripto: Kemahalan

Para investor kripto di dalam negeri mesti bersiap-siap karena akan ada pajak dari pemerintah. Pemerintah memastikan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) final atas penyerahan aset kripto. PPN yang akan dikenakan untuk aset kripto sebesar PPN final 0,1%.

Mengenai keputusan ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai pengenaan PPN Final dan PPh masing-masing sebesar 0,1% masih cukup mahal. Ia berharap pajak yang diberikan bisa lebih murah lagi.

Sebab ia khawatir, jika tarif pajak terlalu tinggi, akan membuat industri kripto Indonesia yang saat ini sedang memimpin di pasar Asia Tenggara, justru bisa tertinggal.

"Harapan kami sebagai industri, kalau bisa pajaknya lebih murah lagi, jadi jangan 0,1 persen," ujar Oscar dalam segmen Closing Bell di CNBC Indonesia, Senin (4/4/2022).

Jika memungkinkan total PPN Final dan PPh yang dikenakan mencapai 0,1%. Ia berharap tarif pajak yang ditetapkan untuk kripto sama seperti yang dikenakan pada transaksi saham di Indonesia.

"Karena dengan skema yang sekarang sedang didiskusikan ada di tarif pajak totalnya 0,2% per transaksi. Jadi itu artinya dua kali tarif pajak saham, yang kami harapkan itu bisa sama atau lebih rendah." ungkap Oscar.

 

Dicetak ulang dari CNBC Indonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest