Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana investasi ilegal. Salah satunya melalui aset kripto. "Berdasarkan aliran uang tersebut cukup beragam yaitu disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Menurut Ivan, sebagai lembaga sentral atau vocal point dalam mencegah dan memberantas transaksi keuangan ilegal di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain. PPATK juga memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Sejauh ini, kata Ivan, PPATK telah menghentikan 275 transaksi yang diduga investasi ilegal senilai Rp502 miliar.
"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," ungkapnya. Total laporan investasi ilegal kepada PPATK jumlahnya lebih Rp35 triliun. "Total transaksi yang sudah dilaporkan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp35 triliun yang terkait dengan kasus ilegal yang marak akhir-akhir ini," katanya.
Dicetak ulang dari iNews ID, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()