Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa pihaknya telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong.
Kata dia, ratusan rekening tersebut tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.
Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal dengan total 560 laporan dengan nilai aliran dana mencapai Rp 35,7 triliun.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," terangnya.
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan, dan menerima inquery dari penyidik, atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aoarat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," tandasnya.
Dicetak ulang dari Didimax, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()