Fakta Cerita Seorang Korban Doni Salmanan yang Terayu oleh Kisahnya, Hingga Nyaris Bunuh Diri

avatar
· 阅读量 210
Fakta Cerita Seorang Korban Doni Salmanan yang Terayu oleh Kisahnya, Hingga Nyaris Bunuh Diri

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, Kali ini kita akan membahas suatu cerita dari seorang korban terkait kasus investasi bodong dengan tersangka Doni Salmanan, kini seorang korban mengaku terinspirasi oleh sang tersangka dan sempat menganggap Doni sebagai seorang nabi. Yuk kita simak lebih lengkapnya.

Pada sidang lanjutan kasus investasi melalui aplikasi Binary Option yaitu Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Senin (29/08/2022).

Dilansir oleh Kompas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 (empat) orang sebagai saksi korban aplikasi investasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan. M Tauzan, salah satu saksi korban mengaku mulai bergabung dengan grup VIP King Salmanan pada Maret 2021.

Ia menceritakan pengalaman tradingnya di aplikasi quotex, yang berawal melihat dan menonton tayangan salah satu video YouTube Doni Salmanan. Ia berharap dengan mengikuti aplikasi investasi Quotex uangnya bisa bertambah dan mendapatkan keuntungan hingga akhirnya ia mulai mendepositokan uangnya.

"Awal-awal deposit Rp 200.000, setelah diakumulasikan total kerugian saya mencapai Rp 30.000.000. Permainannya menarik tetapi duit saya habis," kata Tauzan dalam kesaksiannya.

Ia merupakan mahasiswa jurusan Filsafat pada salah satu kampus di Cirebon, pada sidang tersebut ia menceritakan bagaimana dirinya bisa terbujuk oleh video YouTube Doni Salmanan.

Kepada Majelis Hakim, Tauzan mengaku hampir setiap hari menonton tayangan YouTube Doni Salmanan. Bahkan, setiap instruksi yang dikatakan terdakwa kerap ia laksanakan.

"Saya sangat terinspirasi sama Doni Salmanan, pagi sampai malam instruksinya saya ikuti. Saya ngefans sama Doni Salmanan. Makanya saya ikuti dan dengarkan setiap instruksi dia," ujarnya.

Tidak hanya itu, Ia menganggap Doni Salmanan sebagai seorang nabi di hadapan Majelis Hakim.

"Apa yang dia sampaikan di YouTube ya saya percaya percaya saja. Kenyataannya Rp 30 juta (hilang). Kalau di agama saya, (Doni) mengikuti seperti nabi," tambahnya.

Pada kesaksiannya, ia sering sekali rugi hingga berkali-kali namun ia mengaku tidak pernah menyerah. Justru adrenalin Tauzan terus bertambah, lantaran terdakwa juga mengaku bahwa sebelum meraih keuntungan seperti sekarang, dirinya juga pernah lost atau kalah.

"Doni pernah bilang bahwa dia juga tidak menang terus-terusan. Jadi saya pikir ini wajar," bebernya.

Akibat kekalahan yang bertubi-tubi, uang hasil jerih payahnya hasil usaha sebesar Rp 30 juta raib begitu saja, tanpa keuntungan yang bisa dinikmati.

"Saya hampir bunuh diri, dan sampai fobia kalau lihat angka-angka trading," imbuhnya.

Lantas Bagaimana keuntungan yang Didapat oleh Doni Salmanan?

Pada sebelumnya, Doni Salmanan diduga meraup keuntungan sebesar Rp 40 Miliar dari para member yang telah berinvestasi pada aplikasi Quotex melalui link yang telah diberikan oleh Doni Salmanan.

Tidak hanya itu Doni juga dinilai menyebarkan konten atau berita bohong pada saat menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya.

“Agar orang-orang merasa tertarik lalu mendaftar sebagai member Quotex melalui link yang telah diberikan terdakwa, sehingga terdakwa mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Romlah saat membacakan dakwaan.

JPU menyampaikan, dari para trader, Doni memperoleh keuntungan hingga Rp 40 miliar atau jika dirata-ratakan senilai Rp 3 miliar setiap bulannya.

Tanggapan Hakim Terkait Kasus Investasi Tersebut

Hakim menindak tegas segala macam kegiatan yang merugikan masyarakat Indonesia. Sebab perbuatannya, Crazy Rich Soreang itu didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah.

Kemudian, ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Demikian berita mengenai investasi bodong Quotex, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.

Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

Linimasa Kasus Doni Salmanan:

Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Sederet Total Kerugian Yang Disebabkan Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex:  Tegakan Keadilan! Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan Doni Salmanan…dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOME

Kasus binary option Quotex: Cerita Seorang Korban Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Hingga Ratusan Juta…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME


Sumber:

Kompas

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest