Sidang Kasus Investasi Bodong Quotex Tertunda, JPU Akomodasi Restitusi 10 Korban

avatar
· 阅读量 148

Sidang Kasus Investasi Bodong Quotex Tertunda, JPU Akomodasi Restitusi 10 Korban

Hallo Sobat Traders!

 

Kembali lagi dengan KabarMe, kasus investasi bodong Quotex masih terus menjalani persidangan, namun patut disayangkan pada persidangan sebelumnya tertunda lantaran JPU akan mengakomodasi restitusi bagi korban. Yuk simak selengkapnya!

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Doni Salmanan terdakwa kasus penipuan investasi binary option pada platform Quotex. Penundaan itu dilakukan guna mengakomodasi restitusi 10 orang korban.

 

Dilansir dari Inews, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan baru menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi 10 korban tersebut, sehingga hal itu terakomodasi dalam surat tuntutan yang hendak dibacakan.

 

Pada awalnya, perencanaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar pada Kamis pukul 10.00 WIB diikuti juga oleh terdakwa Doni Salmanan melalui daring dari tahanan.

 

"JPU berpendapat untuk mengakomodasi surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, maka tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.

 

Mumuh Ardiansyah menyatakan bahwa belum mengetahui nilai restitusi bagi 10 korban tersebut karena tim JPU masih mendalami nilai ganti rugi berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

“Nantilah di saat sidang tuntutan berlangsung akan diketahui berapa nilai restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK,” ujar Mumuh Ardiansyah.

 

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung Achmad Satibi mengabulkan penundaan sidang untuk mengakomodasi permintaan JPU tersebut.

 

Achmad menuturkan persidangan dengan agenda tuntutan bakal disampaikan pada 16 November 2022.

 

“Tujuannya agar penuntut umum punya waktu untuk menyusun tuntutan,” Kata Achmad Satibi.

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Doni Salmanan kini didakwa melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Tidak hanya itu, Doni juga dijerat dengan Pasal 378 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Berdasarkan dakwaan pasal berlapis tersebut, Doni Salmanan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara yang juga merupakan seorang afiliator dari platform binary option Quotex dan diduga telah melakukan penipuan penggelapan terhadap ratusan orang dengan modus trading ilegal.

 

Demikian berita mengenai investasi bodong Quotex, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.

 

Ikuti akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.

 

Linimasa Kasus Doni Salmanan:

 

Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Sederet Total Kerugian Yang Disebabkan Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex:  Tegakan Keadilan! Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan Doni Salmanan…dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOME

 

Kasus binary option Quotex: Cerita Seorang Korban Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Hingga Ratusan Juta…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Fakta Cerita Seorang Korban Doni Salmanan yang Terayu oleh Kisahnya, Hingga Nyaris Bunuh Diri…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Tanggapan Pengacara Doni Salmanan Terhadap 3 Korban yang Mengaku Memiliki Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Keberatan Terhadap Kesaksian Korban Perihal Cuan 80 Persen dari Penipuan Investasi…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Kuasa Hukum Doni Salmanan Percaya Diri Akan Memenangkan Persidangan, Ternyata Ini Alasannya!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Ahli Hukum Pidana Angkat Bicara Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus binary option Quotex: Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Terkait Perkara Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Sumber: Inews

 

Official Website: www.followme.com

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest