Bappebti Siap Lepas Aset Kripto ke BI-OJK? Ini Kata Wamendag

avatar
· 阅读量 193
Bappebti Siap Lepas Aset Kripto ke BI-OJK? Ini Kata Wamendag
Foto: Ilustrasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

 

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bahwa rencana dipindahkannya pengawasan aset kripto dari Kementerian Perdagangan bukan masalah, selama konsumen bisa terlindungi.

 

DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang salah satunya mengalihkan pegawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.



Jika RUU itu sah menjadi UU, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harus melepaskan posisinya sebagai pengawas dan regulator perdagangan aset kripto. Bappebti adalah instansi di bawah Kementerian Perdagangan.

 

Jerry mengatakan bahwa ia masih menanti rancangan regulasi final dari DPR.

 

"Bunyinya salah satunya adalah soal aset kripto, jawaban saya adalah kita tunggu DPR. Enggak masalah, karena menurut kami, siapapun yang mengatur tidak masalah, mau OJK, atau OJK dan BI," katanya usai acara 4th Indoensia Fintech Summit 2022 di Padma Hotel Resort, Bali, Kamis (10/11/2022).

 

Bagi Kemendag, lanjutnya, hal terpenting dalam regulasi aset kripto adalah membentuk ekosistem yang komprehensif termasuk dalam melindungi hak konsumen.

 

Jerry menegaskan bahwa Bappebti siap mentransfer pengetahuan dan pengalaman selama mengawasi aset kripto ke OJK atau BI.

 

"Esensinya adalah bagaimana kripto ini bisa diatur secara komprehensif. Kami ingin aset kripto seperti bursa, nanti ada clearing dan sebagainya," kata Wamendag.



Dicetak ulang dari CNBC, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest