
Setelah dilakukan penundaan selama dua pekan, Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya melakukan sidang vonis terhadap Indra Kenz dalam kasus penipuan investasi bodong Binomo. Dalam persidangan tersebut Indra Kenz akhirnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Pengumuman vonis ini disampaikan oleh hakim dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/11/2022). Vonis tersebut dijatuhkan hakim kepada Indra Kenz berdasarkan keterangan saksi hingga barang bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan, tidak hanya itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan semua aset sitaan dari terdakwa kasus investasi bodong binary option, Indra Kenz dikembalikan ke negara.
Seorang nasabah broker MIFX menuturkan bahwa broker MIFX sudah memiliki legalitas tetapi masih memiliki kekurangan terutama pada aplikasi MIFX yang terbilang cukup lambat. Nasabah tersebut juga terheran-heran kepada aplikasi MIFX lantaran memasang order dengan sendirinya padahal nasabah tersebut belum melakukan order, hal ini membuat nasabah tersebut mengalami kerugian yang cukup besar, ia menyarankan kepada pihak MIFX untuk menggunakan platform Metatrader untuk melakukan segala aktivitas transaksi untuk menghindari gangguan. Kejadian ini membuat nasabah tersebut berfikir apakah ini kecurangan yang dilakukan oleh MIFX?
Lagi-lagi platform jual beli kripto Indodax mendapat sorotan lantaran coin Bear/Bull pada platform tersebut tidak sinkron dengan exchange lain. Hal ini membuat para pengguna platform bertanya-tanya ada apa Indodax? Padahal menurut para pengguna platform Indodax coin Bear/Bull sama-sama FTX tetapi harga pada platform Indodax berbeda jauh.
Official Website: www.followme.com
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发