TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Para korban trading ilegal Platform robot trading DNA Pro dan Robot Trading Net89 mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (13/3/2023).
Mereka datang untuk meminta fasilitasi restitusi atau ganti rugi yang diajukan para korban dalam kasus dan sudah diputuskan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Bahwa dalam putusannya majelis hakim menyatakan terdakwa Eliazar Daniel Piri Alias Daniel Abe dan kawan-kawan bersalah, serta uang sitaan dan aset para terdakwa dikembalikan ke korban.
Kuasa Hukum dari 272 korban robot trading DNA Pro, Zainul Arifin mengatakan pihaknya berharap LPSK dapat memfasilitasi pemberian restitusi yang diputus Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami hadir ke LPSK RI yang salah satu memiliki kewenangan restitusi untuk dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam melaksanakan eksekusi putusan hakim," kata Zainul, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, dari 272 korban robot trading DNA Pro yang diwakili Tim Advokasi MZA & Partners mengalami kerugian Rp36.131.419.884,00 miliar yang diharapkan dapat diberikan lewat restitusi.
Para korban berharap Kejaksaan segera melakukan eksekusi restitusi yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, agar bisa diberikan ke LPSK lalu diserahkan ke para korban.
"Kami juga telah menyampaikan surat resmi kepada Jaksa Agung dan Jampidum Kejagung RI untuk segera melakukan eksekusi atas putusan perkara yang telah berkekuatan hukum mengikat," ujarnya.
Serta melayangkan surat kepada Menkopulhukam RI untuk mengawal dan melaksanakan putusan hakim tersebut agar eksekusi ganti rugi kepada korban terlaksana dan tepat.
Sementara terkait para korban Net89, Zainul menuturkan telah menyampaikan berkas permohonan restitusi dari 424 korban kepada LPSK dengan total kerugian Rp60.944.438.698.
"Tadi kami diterima baik oleh Tim dari LPSK yang menangani berkas perkara Robot trading DNA Pro dan Net89. LPSK berjanji terus komitmen memperjuangkan pergantian kerugian," tuturnya.
Merujuk koordinasi dengan LPSK, Zainul mengatakan LPSK menyampaikan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak-hak para korban dapat direalisasikan secepatnya seusai putusan.
Sementara terkait dengan korban robot treding Net89, saat ini LPSK telah menunjuk Tim peneliti untuk bertugas memverifikasi berkas Para korban net89 dari Law Firm MZA.
"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan teman-teman LPSK. Tentu tidak mudah untuk melakukan verifikasi berkas para korban," lanjut Zainul.
Dicetak ulang dari TribunJakarta, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()