JAKARTA, investor.id – PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menandatangani perjanjian kerja sama Bank Penyimpan Dana Margin. Penandatanganan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Utama KBI Budi Susanto, sebagai lembaga kliring transaksi perdagangan berjangka komoditi.
Direktur Utama Bank Victoria (BVIC) Achmad Friscantono menjelaskan, dalam usaha menjadi Bank Penyimpan Dana Margin, pihaknya telah memastikan kesiapan sistem dan SDM.
"Sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta tetap terjaga kerahasiaannya dengan memperhatikan prinsip kehati hatian," terang Friscantono secara tertulis, baru-baru ini (18/8/2023).
Bank Victoria telah mendapat Surat Rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Februari 2023, Surat izin sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan pada 17 Juli 2023. Surat izin tersebut telah dilaporkan ke OJK pada 24 Juli 2023.
Wakil Direktur Utama Bank Victoria (BVIC) Rusli menambahkan, penandatanganan Perjanjian tersebut menandai awal komitmen Bank Victoria untuk membantu program pemerintah di bidang ekonomi dan perdagangan. Khususnya untuk membantu meningkatkan transaksi perdagangan berjangka komoditi.
Melalui kerja sama dimaksud, Rusli berharap kehadiran Bank Victoria sebagai Bank Penyimpan Dana Margin dapat membantu mengoptimalkan peran KBI dalam menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi Bank Victoria. "Serta dapat memperkuat industri perdagangan komoditi berjangka yang lebih terpercaya, transparan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global," tutupnya.
Dicetak ulang dari InvestorDaily, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()