- Ripple akan membayar denda $125 juta dalam hukuman perdata, putusan Hakim.
- XRP meroket 20% setelah putusan tersebut meskipun terjadi penurunan pasar yang lebih luas.
Dalam dokumen pengadilan pada hari Rabu, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa Ripple Labs akan membayar denda perdata sebesar $125 juta dan menghentikan pelanggaran hukum sekuritas lebih lanjut. Hakim sebelumnya telah memutuskan bahwa hanya penjualan XRP ke lembaga yang melanggar hukum sekuritas, tetapi perdagangannya di bursa kripto adalah sah.
"Pengadilan akan mengeluarkan putusan akhir yang melarang Ripple melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap undang-undang sekuritas dan mengenakan denda perdata sebesar $125.035.150," demikian pernyataan dalam pengajuan tersebut.
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) awalnya meminta denda sebesar $2 miliar kepada perusahaan tersebut.
Putusan ini menandai berakhirnya kasus SEC terhadap Ripple Labs, yang sudah ada sejak November 2020. Regulator menuduh perusahaan tersebut melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar melalui penjualan token XRP.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()