BNI (BBNI) Blokir 1.842 Rekening yang Terindikasi Judi Online

avatar
· 阅读量 74



BNI (BBNI) Blokir 1.842 Rekening yang Terindikasi Judi Online

BNI (BBNI) aktif memberantas aktivitas judi online demi menciptakan ekosistem digital yang sehat.


Arlina Laras - Bisnis.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 02:30

 

BNI (BBNI) Blokir 1.842 Rekening yang Terindikasi Judi Online


Nasabah melakukan transaksi menggunakan anjungan tunai mandiri di kantor cabang BNI, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha



Share



Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) aktif memberantas aktivitas judi online demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.


Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan sejak September 2023 sampai dengan Juli 2024, BNI telah melakukan blokir sebanyak 1.842 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online.


“Dalam pemberantasan judi online, [ada beberapa] langkah-langkah yang telah dilakukan BNI,” ujarnya kepada Bisnis yang dikutip Selasa (15/10/2024)


Pertama, perseroan melakukan pengamanan melalui Cyber Patrol dengan memantau secara pro aktif website perjudian daring yang menggunakan rekening BNI (web crawling) untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan rekening BNI


Selanjutnya, penguatan kebijakan penanganan judi online melalui kewajiban memelihara profil Nasabah secara terpadu (single Customer Identification File), mitigasi risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual Account.


“Karena beberapa transaksi judi online dilakukan antara lain dengan payment gateway, QRIS, virtual account, maupun top up e-wallet,” ucapnya. 


Selain itu, kata Okki, perseroan memiliki system pemantauan dengan parameter yang dapat mendeteksi pola-pola transaksi judi online dan terus menerus dilakukan enhancement dengan pola-pola transaksi judi online terkini.


Kemudian, memasukkan data pemilik rekening yang diblokir sebagai daftar pantau pada aplikasi KYC on Board, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi membuka rekening baru di BNI.


Lebih lanjut, Okki menuturkan pihaknya terus menyampaikan edukasi maupun literasi terkait larangan jual beli rekening melalui beberapa platform atau media publikasi, mengingat rekening yang diperjualbelikan tersebut dapat disalahgunakan untuk kejahatan keuangan salah satunya judi online.


Dalam pemberantasan judi online, BNI juga Berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan kelembagaan terkait lainnya sehingga tindak lanjut yang dibutuhkan dapat segera dilakukan secara efektif.


Melalui upaya yang konsisten, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah, melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif 


“Serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas system keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dapat terjaga,” tandasnya. 


Penulis : Arlina Laras

Editor : Feni Freycinetia Fitriani

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest