
Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memastikan komitmennya untuk bersinergi dengan 3 (tiga) regulator di sektor pasar perdagangan derivatif, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Komitmen ICDX ini dituangkan tema acara Ulang Tahun ke 16 ICDX, yaitu “Sinergi Maju, Harapan Baru”, yang diselenggarakan di Hotel Mulia Jakarta, 9 Juli 2025. Tiga perwakilan otoritas Hadir dalam acara ini, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Diah Roro Esti, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Sanjaya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi, dan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Dalam acara ulang tahun ini, juga dihadiri oleh sejumlah tokok seperti Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Muhammad Misbakhun, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Anggia Ermarini, Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Dito Ario Tejo, Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, Ketua Badan Supervisi OJK Sidharta Utama, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fauzi, Guru Besar Sekolah Tinggi Intelejen Negara Prof A.M. Hendropriyono, serta beberapa pemimpin redaksi media.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX mengatakan, “Tema ini kami yakini menjadi semangat untuk kami terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah dalam hal ini Otoritas, pelaku pasar serta semua pemangku kepentingan lainya. Kami percaya sinergi dapat menjadi kunci utama untuk mewujudkan pendalaman pasar keuangan dan komoditi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk itu, ICDX Group tentunya telah siap untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam rangka menciptakan ekosistem terintegrasi yang fundamental untuk pendalaman pasar keuangan dan komoditi Indonesia”, ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Megain Widjaja, Direktur Utama Indonesia Clearing House mengatakan, “Pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan ini dapat diraih dengan mencapai visi besar pendalaman pasar keuangan Indonesia. Untuk itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas, kolaborasi strategis, serta sinergi antara semua pemangku kepentingan”.
Megain Widjaja menambahkan, “Untuk itu, kami pastikan bahwa Indonesia Clearing House (ICH) siap untuk bersinergi dengan otoritas, dalam hal ini Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Harapannya, dengan sinergi ini, dapat memperluas potensi pasar keuangan, dalam hal ini derivatif pasar uang, derivatif efek serta derivatif komoditi”
Sebagai catatan, pembagian otoritas atas perdagangan derivatif ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sejalan dengan UU ini, Pengawasan dan Pengaturan Perdagangan Derivatif Efek ada di Otoritas Jasa Keuangan, Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing ada di Bank Indonesia dan Derivatif Komoditi ada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()