Indonesia dan Peru resmi menandatangani Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA), menandai langkah besar dalam mempererat hubungan ekonomi kedua negara.
Perjanjian ini akan memangkas tarif secara signifikan. Indonesia membebaskan 85% tarif dari 9.700 pos produk Peru, sedangkan Peru menghapus 87% tarif dari 6.900 produk Indonesia.
“IP-CEPA ini akan mendorong perdagangan, memperkuat hubungan pelaku usaha, dan memperdalam kerja sama bilateral di masa depan,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Dampak Ekonomi
- Peluang bagi Indonesia: Ekspor alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan baterai berpotensi meningkat tajam.
- Peluang bagi Peru: Produk seperti cokelat, anggur, dan tara kini bisa masuk ke pasar Indonesia dengan tarif nol.
Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 479 juta (±Rp 7,9 triliun), tumbuh rata-rata 15% per tahun sejak 2020. Ekspor utama Indonesia mencakup kendaraan bermotor, minyak sawit, dan lemari pendingin. Sementara impor dari Peru meliputi biji cokelat, batu bara briket, dan anggur.
Akses ke Pasar ASEAN
Perjanjian ini juga membuka jalan bagi Peru untuk menjangkau pasar Asia Tenggara melalui Indonesia. Presiden Peru Dina Boluarte bahkan mengundang investor Indonesia masuk ke sektor infrastruktur, energi terbarukan, dan ketahanan pangan.
Visi Jangka Panjang
Wamendag Roro menegaskan, implementasi IP-CEPA harus dibarengi strategi lanjutan seperti peningkatan volume perdagangan, transfer teknologi, dan pembangunan ekonomi inklusif.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyambut positif perjanjian ini. “Pelaku usaha optimistis, apalagi Peru memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan,” ujarnya.
Dengan hubungan diplomatik yang hampir 50 tahun, IP-CEPA diharapkan bukan sekadar menguntungkan di atas kertas, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()