
Jakarta, Indonesia – EsaFX, broker forex legal di Indonesia di bawah naungan PT Esandar Arthamas Berjangka, dengan bangga mengumumkan bahwa kini telah resmi memperoleh sertifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen EsaFX sebagai broker forex terpercaya dan teregulasi, yang menjunjung tinggi transparansi, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
Sebagai broker forex yang telah lama terdaftar di BAPPEBTI, BI dan merupakan anggota JFX, KBI, dan ASPEBTINDO, pencapaian sertifikasi dari OJK memperkuat posisi hukum EsaFX sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan.
Kami sangat bangga menjadi bagian dari institusi keuangan yang diawasi langsung oleh OJK,” ujar Francois H. Hallatu, S.H., M.M., Direktur Utama PT Esandar Arthamas Berjangka. “Ini adalah langkah penting dalam upaya kami membangun ekosistem trading forex yang sehat, profesional, dan terpercaya di Indonesia.
Dengan adanya pengawasan dari OJK, EsaFX berkomitmen untuk terus menyediakan layanan trading forex, komoditas, dan logam mulia yang aman dan sesuai standar industri. Selain itu, perusahaan akan terus berinovasi melalui teknologi modern dan edukasi finansial untuk mendukung pertumbuhan trader lokal.
Baca juga: EsaFX Bersertifikasi ISO 27001
Sertifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa EsaFX adalah pilihan tepat bagi trader yang mencari broker legal, aman, dan sudah terbukti kredibilitasnya di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk, regulasi, dan layanan EsaFX, kunjungi situs resmi kami di: www.esafx.co.id
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()