
Terdapat tiga indikator dalam penilaian berkala pialang berjangka, yaitu kinerja pialang berjangka (70 persen), penilaian masyarakat (30 persen), dan nilai pengurang (30 persen). Indikator kinerja pialang berjangka meliputi lima aspek, yaitu penilaian atas hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, penilaian atas hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, penilaian atas hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penilaian atas penanganan
pengaduan nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Triwulan I Tahun 2025.
Adapun indikator kedua yaitu penilaian masyarakat dengan total nilai maksimal 30 persen dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada nasabah melalui nomor telepon seluler atau alamat surat elektronik yang diperoleh dari data sistem pengaduan daring Biro Perundangundangan PBK, SRG, dan PLK, dan dari data nasabah yang melakukan konsultasi melalui Layanan Informasi (Lini) Bappebti.
Sedangkan indikator ketiga, yaitu komponen nilai pengurang dengan total nilai maksimal 30 persen. Nilai ini mengurangi total nilai kinerja perusahaan dan hasil penilaian masyarakat. Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi aspek yang belum termuat di dalam indikator kinerja pialang berjangka berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Dalam kesempatan lain, Sekretaris Bappebti, Ivan Fithriyanto menambahkan, sistem penilaian ini
memberikan informasi kualitas dan kinerja pialang berjangka yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat akan semakin percaya dan terlindungi dalam bertransaksi. “Transaksi dapat dilakukan lebih aman dan nyaman melalui pialang berjangka dengan penilaian berkala yang baik,”
tutup Ivan.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
喜欢的话,赞赏支持一下
加载失败()