Jakarta, 18 September 2025 - PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange / JFX) terus menunjukkan komitmennya sebagai Bursa Berjangka pertama dan terbesar di Indonesia. Tanggal 17 September 2025, JFX resmi mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atas Peraturan dan Spesifikasi Kontrak Gulir Berkala Brent Crude Oil, berdasarkan surat persetujuan resmi BAPPEBTI Nomor: L/JFX/DIR/08-25/431.
Dengan persetujuan kontrak ini, JFX berencana meluncurkan produk hasil kolaborasi strategis antara JFX dan Onyx Capital Group London yang merupakan perusahaan global yang memiliki rekam jejak kuat dalam perdagangan komoditas energi. Produk yang akan hadir akan menjadi instrument baru yang memungkinkan pelaku pasar untuk mendapatkan eksposur terhadap harga minyak global secara lebih terjangkau, fleksibel, dan sesuai dengan dinamika pasar domestik.
Langkah Strategis Perkuat Posisi Indonesia di Peta Perdagangan Global
Dengan disetujuinya Kontrak Gulir Berkala Brent Crude Oil (MINIBRENT) ini, Indonesia semakin memperkuat eksistensinya dalam perdagangan derivatif energi secara global, sekaligus memberikan alternatif lindung nilai (hedging) yang lebih luas bagi pelaku industri, investor institusional, dan ritel dalam negeri.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()