KBLI 2025 Bukan Penghambat, tapi Cara Negara Menangkap Ekonomi Baru

avatar
· 阅读量 208

KBLI 2025 Bukan Penghambat, tapi Cara Negara Menangkap Ekonomi Baru

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 bukan ditujukan untuk membatasi aktivitas usaha. Justru sebaliknya, pembaruan ini dibuat agar perubahan ekonomi yang semakin cepat bisa tercatat lebih akurat dan relevan.


KBLI 2025 merupakan pembaruan dari KBLI 2020, yang disusun untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ekonomi global. Mulai dari pesatnya transformasi digital, munculnya model bisnis baru, hingga meningkatnya peran ekonomi hijau dan upaya mitigasi perubahan iklim.

Dengan klasifikasi terbaru ini, berbagai aktivitas ekonomi yang sebelumnya belum memiliki kode jelas kini bisa diidentifikasi dengan lebih tepat. Artinya, data ekonomi yang dikumpulkan akan semakin mencerminkan kondisi nyata di lapangan.


Dalam penyusunannya, BPS mengacu pada International Standard Industrial Classification (ISIC) Revisi 5 yang diterbitkan PBB. Penyesuaian ini penting agar statistik ekonomi Indonesia tetap sejalan dengan standar internasional dan bisa dibandingkan secara global. Pembaruan KBLI sendiri memang dilakukan secara berkala, sekitar lima tahunan, mengikuti perubahan struktur ekonomi.


KBLI terbaru juga menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Sensus Penduduk, terutama dalam penyediaan kode lapangan usaha yang sesuai dengan realitas bisnis saat ini. BPS menekankan bahwa KBLI 2025 tidak disusun secara sepihak. Prosesnya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sejak kick-off penyempurnaan pada Februari 2024. Hingga akhir September 2025, tercatat 31 kementerian/lembaga aktif memberikan masukan dengan total 1.167 usulan kode usaha, yang kemudian dibahas melalui serangkaian rapat koordinasi sepanjang tahun.


Yang perlu dipahami pelaku usaha, KBLI adalah instrumen statistik, bukan penentu boleh atau tidaknya suatu kegiatan bisnis. Legalitas usaha tetap diatur melalui peraturan dan kebijakan sektoral masing-masing. Keberadaan atau perubahan kode KBLI juga tidak bisa otomatis dianggap sebagai izin usaha.


Untuk memastikan transisi berjalan mulus, BPS menerapkan masa penyesuaian selama enam bulan sejak diberlakukannya Peraturan Nomor 7 Tahun 2025. Selama periode ini, pelaku usaha dan instansi pemerintah diberi waktu untuk menyesuaikan sistem dan administrasi.

Ke depan, BPS juga akan menyediakan tabel penghubung antara KBLI 2020 dan KBLI 2025, yang akan digunakan sebagai dasar penyesuaian sistem perizinan OSS. Dengan mekanisme ini, pembaruan KBLI diharapkan tidak mengganggu proses perizinan maupun aktivitas usaha yang sedang berjalan.


Di tengah ekonomi yang terus berubah, KBLI 2025 hadir sebagai bukti bahwa statistik pun harus adaptif—bukan untuk menghambat, melainkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest