BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun untuk Jaga Kepercayaan Investor

avatar
· 阅读量 259

BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun untuk Jaga Kepercayaan Investor

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp5 triliun. Langkah ini diambil sebagai upaya perseroan untuk menopang stabilitas pasar modal Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan investor sepanjang 2026.

Dalam keterbukaan informasi, emiten perbankan dengan kode saham BBCA tersebut menegaskan bahwa buyback juga ditujukan untuk memberikan imbal hasil yang lebih optimal bagi para pemegang saham di tengah dinamika pasar yang masih penuh tantangan.
“Perseroan bermaksud melakukan pembelian kembali saham (buyback) untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia pada 2026, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat imbal hasil yang lebih optimal bagi para pemegang saham,” ujar Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam, dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/1).

BCA menetapkan nilai maksimal buyback sebesar Rp5 triliun, yang sudah mencakup biaya jasa perantara perdagangan efek serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Dari sisi jumlah, perseroan membatasi saham yang dapat dibeli kembali maksimal 10 persen dari total modal disetor. Meski demikian, BCA memastikan kepemilikan saham publik (free float) tetap dijaga sesuai ketentuan regulator, yakni minimal sebesar 7,5 persen. Ketentuan ini dilakukan agar likuiditas saham BBCA di pasar tetap terjaga dengan baik.

I Ketut Alam juga menegaskan bahwa rencana buyback tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perusahaan. Menurutnya, BCA tetap memiliki permodalan dan likuiditas yang kuat meski melaksanakan pembelian kembali saham.
“Perseroan meyakini bahwa buyback tidak akan berdampak material terhadap kegiatan usaha, kinerja keuangan, posisi permodalan, maupun likuiditas perseroan,” jelasnya.

Rencana buyback saham ini akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026. Apabila mendapat lampu hijau, pelaksanaan buyback dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal persetujuan tersebut.
Dalam pelaksanaannya nanti, buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler dan hanya menggunakan jasa PT BCA Sekuritas sebagai perantara perdagangan.
Langkah buyback ini dinilai menjadi sinyal kepercayaan manajemen terhadap fundamental perusahaan, sekaligus respons strategis di tengah kondisi pasar saham yang masih diliputi volatilitas dan sentimen global yang berubah cepat.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest