OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Master Bank

avatar
· 阅读量 188

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Master Bank

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/D.03/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Prima Master Bank, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Prima Master Bank yang berkantor pusat di Jalan Jembatan Merah Nomor 15-17, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur terhitung sejak tanggal 27 Januari 2026.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Prima Master Bank tersebut:

Seluruh kantor PT BPR Prima Master Bank ditutup untuk umum dan PT BPR Prima Master Bank menghentikan segala kegiatan usahanya.

Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Prima Master Bank dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT BPR Prima Master Bank dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPR Prima Master Bank kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest