
Jakarta, 28 Januari 2026 – PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX), bursa berjangka pertama dan terbesar di Indonesia, telah resmi memperoleh izin usaha dari Bank Indonesia sebagai operator Derivatives Exchange for the Money Market and Foreign Exchange Market (PUVA).
Izin usaha tersebut diberikan berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, setelah JFX dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan Peraturan Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 26 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan aset dasar berupa produk Pasar Uang dan Valuta Asing.
Tonggak sejarah ini menandai fase baru dalam memperkuat peran bursa berjangka dalam sistem keuangan Indonesia. Dengan lisensi ini, JFX secara resmi berwenang untuk mengoperasikan transaksi derivatif PUVA, didukung oleh infrastruktur perdagangan elektronik, sistem manajemen risiko, dan standar tata kelola yang telah menjalani evaluasi peraturan.
Sebagai bagian dari ekosistem perdagangan berjangka Indonesia, transaksi derivatif PUVA yang dilakukan oleh JFX didukung oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), lembaga kliring milik negara dan bagian dari Danareksa Holding di bawah Danantara Indonesia.
Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta menyatakan bahwa izin usaha ini merupakan tonggak strategis dalam memperluas kontribusi bursa terhadap pendalaman pasar keuangan domestik.
“Izin usaha dari Bank Indonesia mencerminkan kesiapan JFX dalam hal kepatuhan terhadap peraturan, infrastruktur, sistem manajemen risiko, dan tata kelola. Sebagai bursa berjangka pertama dan terbesar di Indonesia, JFX tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan pasar derivatif PUVA yang teratur, transparan, dan kredibel, sekaligus memperkuat daya saing pasar keuangan Indonesia,” katanya.
Kehadiran PUVA Derivatives Exchange di bawah pengawasan Bank Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pasar, menyediakan alat lindung nilai untuk risiko nilai tukar dan suku bunga, dan berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan Indonesia di tengah dinamika global.
Dalam pelaksanaannya, JFX akan melakukan operasi PUVA Derivatives Exchange sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan mandatnya masing-masing.
Tentang Jakarta Futures Exchange (JFX)
Jakarta Futures Exchange (JFX) adalah bursa berjangka pertama dan terbesar di Indonesia, didirikan pada 19 Agustus 1999 untuk menyediakan fasilitas lindung nilai yang efisien dan mendukung pengembangan derivatif dan perdagangan komoditas secara transparan dan terintegrasi.
JFX mengoperasikan sistem perdagangan elektronik berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan, didukung oleh tata kelola yang kuat dan standar manajemen risiko. Melalui inovasi dan kolaborasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, JFX berkomitmen untuk memperkuat stabilitas dan daya saing pasar keuangan dan komoditas di Indonesia.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发