Pencabutan Sanksi Administratif Berupa Pembekuan Kegiatan Usaha PT Maju Raya Sejahtera

avatar
· 阅读量 955

Pencabutan Sanksi Administratif Berupa Pembekuan Kegiatan Usaha PT Maju Raya Sejahtera

Otoritas Jasa Keuangantelah mencabut sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Maju Raya Sejahtera melalui surat sebagai berikut:

Surat Nomor S-8/PL.1/2026 tanggal 5 Februari 2026 hal Pencabutan Sanksi Administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas Pelanggaran Ketentuan Minimum Jumlah Direksi PT Maju Raya Sejahtera; dan

Surat Nomor S-7/PL.1/2026 tanggal 5 Februari 2026 hal Pencabutan Sanksi Administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas Pelanggaran Ketentuan Mengenai Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama PT Maju Raya Sejahtera,

mengingat PT Maju Raya Sejahtera telah memenuhi pelanggaran ketentuan minimum jumlah Direksi dan ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama.

Selanjutnya, dengan dicabutnya sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha PT Maju Raya Sejahtera tersebut di atas, maka PT Maju Raya Sejahtera kembali dapat melakukan kegiatan usaha sebagai perusahaan modal ventura sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest