
Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings menyoroti kondisi penerimaan negara Indonesia yang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki peringkat kredit serupa. Dalam laporan terbarunya, Fitch memperkirakan rasio pendapatan pemerintah Indonesia hanya akan berada di sekitar 13,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode 2026 hingga 2027.
Angka ini terlihat cukup jauh jika dibandingkan dengan rata-rata negara lain yang memiliki peringkat kredit BBB, yang median rasio pendapatannya mencapai sekitar 25,5 persen dari PDB. Dengan kata lain, kemampuan Indonesia dalam mengumpulkan penerimaan negara masih tertinggal dibandingkan banyak negara dengan level ekonomi yang setara.
Penerimaan Negara Diperkirakan Masih Terbatas
Fitch menilai rasio pendapatan pemerintah Indonesia kemungkinan tidak akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. Salah satu alasannya adalah belum adanya kebijakan besar yang benar-benar mendorong peningkatan penerimaan negara. Lembaga tersebut memperkirakan rata-rata rasio penerimaan pemerintah Indonesia akan tetap berada di sekitar 13,3 persen dari PDB pada 2026 dan 2027.
Penerimaan Negara Melemah pada 2025
Menurut Fitch, penerimaan negara Indonesia sempat mengalami tekanan pada 2025.
Beberapa faktor yang memicu kondisi ini antara lain:
- penerimaan pajak yang melemah
- pembatalan rencana kenaikan PPN sebesar 1 persen
- pengalihan dividen BUMN ke sovereign wealth fund baru, Danantara
Keputusan untuk mengalihkan dividen BUMN ke dana kekayaan negara tersebut berarti sebagian pemasukan yang sebelumnya masuk ke kas pemerintah kini dialihkan ke pengelolaan investasi jangka panjang.
Ruang Fiskal Pemerintah Bisa Terbatas
Rendahnya rasio penerimaan negara juga berpotensi membatasi ruang fiskal pemerintah. Artinya, kemampuan pemerintah untuk membiayai berbagai program dan belanja negara bisa menjadi lebih terbatas, terutama ketika kebutuhan pengeluaran terus meningkat. Dalam laporan yang sama, Fitch juga memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan berada di kisaran 2,9 persen dari PDB pada 2026.
Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan target pemerintah yang berada di 2,7 persen dari PDB.
Pertumbuhan Ekonomi Jadi Faktor Penentu
Proyeksi tersebut dibuat dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berjalan lebih moderat, sehingga penerimaan negara juga tidak akan meningkat terlalu cepat. Selain itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak diperkirakan masih membutuhkan waktu sebelum memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan negara.
Karena itu, dalam jangka pendek, kontribusi dari kebijakan tersebut dinilai masih relatif terbatas.
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

-THE END-