
PPKM Darurat akan dilakukan juga di luar wilayah Jawa-Bali. Ada 15 kabupaten/kota yang memberlakukan aturan ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan aturan pembatasan yang diberlakukan sama seperti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali, dan sudah diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.
Yang pertama adalah pembatasan kegiatan perkantoran di bisnis non esensial dan kegiatan belajar mengajar di sekolah 100% dilakukan dari rumah.
Untuk pegawai kepemerintahan hanya boleh bekerja ke kantor 25% dan sektor bisnis esensial hanya boleh 50% bekerja dari kantor.
"Kemudian sektornya sektor-sektor yang terkait dengan sektor esensial antara lain pasar modal, perbankan, TI, perhotelan non karantina, dan industri yang esensial," papar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Kemudian untuk sektor bisnis yang kritikal diperbolehkan 100% bekerja dari kantor. Sektor-sektor yang diizinkan mulai dari energi hingga penanganan bencana.
"Seperti energi, kesehatan, keamanan logistik, makanan minuman, industri seperti petrokimia, semen, penanganan bencana," papar Airlangga.
Simak Video "PPKM Darurat, 23 Titik Jalan di Boyolali Ini Ditutup"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/das)
作者:Herdi Alif Al Hikam - detikFinance,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()