
Puluhan ribu buruh bakal mogok kerja dan mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Seperti apa fakta-faktanya?
1. Aksi di 1.000 Pabrik
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok kerja. Puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik pada 24 provinsi akan melakukan aksi pada 5 Agustus 2021.
"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh dari 24 provinsi. Saya ulangi puluhan ribu buruh dari 24 provinsi, 1.000 pabrik," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).
Dia memastikan bahwa aksi akan digelar dengan protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker, hand sanitizer, dan tidak ada kerumunan. Pihaknya menjamin tidak ada kerumunan karena aksi dilakukan di luar area produksi tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik.
2. Banyak Buruh Gugur
Iqbal mengatakan banyak buruh yang meninggal karena terpapar virus Corona. Untuk itu pihaknya akan mengibarkan bendera putih.
"Bentuknya adalah mengibarkan bendera putih karena kaum buruh menyerah dengan banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar COVID-19," sebutnya.
Lanjut dia, buruh juga menyerah karena sudah berulang-ulang berteriak untuk mengatur jam bergilir di situasi pandemi COVID-19, serta berulang-ulang berteriak agar yang isoman diberikan vitamin dan obat-obatan gratis melalui jaringan BPJS kesehatan.
"Berulang-ulang teriak jangan ada PHK, berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji," lanjut Iqbal.
Pihaknya juga sudah berulang-ulang berteriak bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja merugikan buruh.
Apa tuntutan buruh, baca di halaman berikutnya:
Simak Video "Catat! Ini Beda Penerapan PPKM Level 3 dan 4"
[Gambas:Video 20detik]
作者:Trio Hamdani - detikFinance,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()