OJK Peringatkan Influencer, Binary Option Tidak Punya Izin!

avatar
· 阅读量 38

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex. Untuk itu, OJK mengingatkan baik masyarakat maupun influencer agar berhati-hati terhadap produk investasi atau layanan jasa keuangan.

"Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu para influencer, diminta memastikan produk dan layanan jasa keuangan yang mereka pasarkan telah memiliki izin. Ini untuk menjamin masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Afiliator Aplikasi Trading Binary Option Binomo

1. Bank dilarang fasilitasi binary option

OJK Peringatkan Influencer, Binary Option Tidak Punya Izin!ilustrasi trading (pixabay.com/PIX1861)

Selain itu, OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.

Perlu diketahui bahwa untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi seperti emas, forex, valas, dan lainnya bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

"Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan," kata Sekar.

Untuk produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK bisa dicek di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

  • JHT Hanya Cair di Usia 56 Tahun, Apa Bedanya dengan Jaminan Pensiun?
  • 3 Tahun Lagi, 20 Bandara Angkasa Pura II Bakal Pakai PLTS
  • JHT Bisa Cair Sebelum 56 Tahun, Tapi Tidak 100 Persen

Baca Juga: Heboh Afiliator Binary Option, Mendag: Itu Kriminal!

2. Bappebti juga larang binary option

OJK Peringatkan Influencer, Binary Option Tidak Punya Izin!Ilustrasi trading (Pexels/Artem Berliakin)

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan kegiatan trading binary option itu sendiri dilarang di Indonesia. Ketentuan itu sendiri sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Nomor 10 Tahun 2011.

"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK," kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana kepada IDN Times, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Heboh Modus Afiliator di Trading Binary Option, Hati-hati Itu Ilegal!

3. Kerugian korban binary option Binomo capai Rp3,8 miliar

OJK Peringatkan Influencer, Binary Option Tidak Punya Izin!Ilustrasi trading (Unsplash/Austin Distel)

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperkirakan nilai kerugian korban penipuan berkedok aplikasi judi daring atau binary option Binomo mencapai Rp3,8 miliar. Nominal kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kerugian yang diadukan oleh delapan korban yang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (10/2/2022).

“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar," kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest