JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik investasi ilegal berkedok pialang berjangka komoditi (PBK) belakangan marak bermunculan dan telah memakan banyak korban.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, ada sejumlah ciri atau modus utama yang dilakukan PBK ilegal untuk menjerat korbannya.
Pertama, pialang berjangka tanpa izin usaha Bappebti biasanya menawarkan kontrak berjangka atau kontrak derivatif lainnya layaknya pialang legal.
"Tapi ternyata kontraknya itu bukan (legal)," kata dia, dalam diskusi virtual, Rabu (30/3/2022).
Kemudian, kebanyakan PBK ilegal tidak memiliki kantor perwakilan di Tanah Air dan hanya menggunakan perorangan atau komunitas sebagai kepanjangan tangannya untuk menjerat korban di Indonesia.
"Yang ibaratnya biasanya ini afiliator ataupun leader," ujar Tirta.
Karena tidak memiliki izin usaha dari Bappebti, PBK ilegal biasanya menampilkan legalitas dari regulator dunia, seperti yang dilakukan oleh platform binary option, Binomo.
Dalam pemasarannya, PBK ilegal mengandalkan platform media sosial mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, hingga Youtube untuk menarik masyarakat.
Iming-iming keuntungan tinggi dan pasti menjadi andalan para PBK ilegal dalam memasarkan platformnya ke masyarakat.
"Misalnya investasi Rp 5 juta mendapatkan Rp 20 juta. Kemudian iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing," tutur Tirta.
Terakhir, PBK ilegal juga kerap kali melakukan seminar, edukasi, pelatihan trading di bidang PBK tanpa izin dari regulator, dalam hal ini Bappebti.
"Sesuai UU Bappebti semua terkait pelatihan atau edukasi trading harus disetujui oleh Bappebti," ucap Tirta.
Apabila melihat ciri-ciri tersebut dalam penawaran produk PBK, masyarakat diminta untuk berhati-hati guna mencegah terjadinya kerugian.
作者:Kompas_Home > Money,文章来源Kompas,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()