Murni Sadar akuisisi apartemen (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Murni Sadar Tbk (MTMH) merampungkan proses akuisisi saham PT Setia Utama Realty (SUR) yang merupakan pengelola apartemen Pejaten Indah. Adapun, nilai akuisisi ini mencapai Rp121,17 miliar.
Sekretaris Perusahaan Murni Sadar Anton Sudjarot menjelaskan bahwa, akuisisi saham PT SUR oleh perseroan dilakukan melalui pembelian saham-saham milik Halim Suwanto sebesar 20% atau sebanyak 36.476 saham dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam PT SUR.
Kemudian, milik Wong Kian Khiong sebanyak 7.295 saham atau mewakili 3,9% kepemilikan saham. Lalu, PT Rizki Lancar Sentosa selaku pemegang 40% saham PT SUR atau sebanyak 72.952 saham.
Selanjutnya, Robert Yapari selaku pemegang 9.119 saham atau mewakili 5% kepemilikan saha,, Herman Zhou dengan kepemilikan saham PT SUR sebanyak 18.238 saham atau mewakili 10%, Sulianto Entong pemegang 18.238 saham atau mewakili 10%, dan Ardiansyah selaku pemegang 9.119 saham atau mewakili 5% kepemilikan sahamnya pada PT SUR.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pembayaran pengalihan saham akan dilakukan dalam dua tahap. Di mana, tahap pertama sebesar Rp1 miliar yang dibayarkan pada 25 April 2022 sebagai uang muka.
Selanjutnya, tahap dua sebesar Rp120,17 miliar yang dibayarkan pada tanggal penandatanganan akta jual beli atau tanggal transaksi 16 Agustus 2022.
“Transaksi ini akan memberikan dampak positif dari keberlangsungan operasional perseroan, mendukung rencana pengembangan, serta peningkatan bisnis perseroan,” kata Anton dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (21/8/2022).
作者:Cahya Puteri Abdi Rabbi,文章来源okezone_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()