
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui beban pita cukai yang membengkak telah menguras laba bersih perseroan.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman menyatakan bahwa kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.
"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% utk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.
Perseroan melaporkan bahwa besaran tersebut merupakan 90% dari total beban penjualan perseroan. Di sisi lain, GGRM mampu membukukan pendapatan sebesar Rp61,67 triliun, atau tumbuh 1,82% yoy, sehingga mampu meraup laba bruto senilai Rp5,13 triliun, dengan laba bersih mencapai Rp956,14 miliar.
Heru menilai lonjakan cukai tiap tahun membuat perusahaan memutar otak agar tidak terlalu berdampak terhadap produk sekaligus tetap bisa bersaing dengan kompetitor.
作者:Dinar Fitra Maghiszha,文章来源okezone_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()