
IDXChannel—Contoh saham preferen dapat ditemukan pada sejumlah emiten yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Beberapa di antaranya adalah PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP) dan PT Century Textile Industry Tbk (CNTX).
Selain dua emiten tersebut, emiten yang juga menawarkan saham preferen di pasar modal antara lain:

- PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMIP)
- PT Hanson International Tbk (MYRXP)
- PT Squibb Indonesia Tbk (SQBI)
Namun apakah yang dimaksud dengan saham preferen (preferred stock)? Apa perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa?
Dilansir dari Cermati.com (31/3), saham preferen diperjualbelikan juga di pasar modal, namun memiliki hak istimewa dibanding saham biasa. Saham preferen juga merupakan jenis saham yang memberikan prioritas lebih kepada pemiliknya atas aset dan laba perusahaan.
Dikutip dari Ajaib.com (31/3), berikut ini adalah contoh prioritas yang ditawarkan lewat saham preferen:
- Pemilik berhak menerima dividen duluan dibanding pemegang saham lain
- Pemilik berhak melakukan penukaran saham preferen yang dikuasainya dengan saham biasa
- Pemilik akan mendapatkan prioritas pembayaran kembali permodalan jika perusahaan dilikuidasi
Selain itu, saham preferen merupakan gabungan antara obligasi dengan saham biasa, atau disebut juga hybrid. Sementara saham biasa menempatkan pemiliknya paling akhir dalam pembagian dividen.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa saham preferen dianggap lebih menguntungkan dibanding saham biasa. Namun, saham tersebut juga memiliki kekurangan, salah satunya adalah pemilik tak memiliki hak suara dalam RUPS.
Saham preferen diperdagangkan dalam jenis yang berbeda, yaitu:
- Saham preferen partisipasi: saham preferen yang memberikan dividen tambahan berdasarkan kondisi yang sudah ditentukan
- Saham preferen konvertibel: saham preferen yang dapat dikonversi, menyertakan opsi bagi pemilik untuk mengubah sahamnya menjadi sebagian saham biasa
- Saham preferen disesuaikan: saham preferen yang dividennya dibayarkan bervariasi, nilai dividen ditentukan dari pergerakan kurs dan suku bunga acuan
- Saham preferen yang dapat ditebus: saham preferen yang bisa ditebus oleh penerbit atau perusahaan pada nilai yang ditetapkan sebelum jatuh tempo
- Saham preferen kumulatif: Saham preferen yang mengharuskan perusahaan membayar semua dividen, termasuk tunggakan sebelumnya ke pemilik saham
Demikianlah ulasan singkat tentang contoh saham preferen yang dapat dilihat di Bursa Efek Indonesia. (NKK)
作者:Kurnia Nadya,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()