Bawaslu Tolak Gugatan Prima terhadap KPU Terkait Verifikasi Peserta Pemilu

avatar
· 阅读量 89

Upaya hukum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kali ini kandas. Prima kembali menggugat sengketa KPU ke Bawaslu karena dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.


Gugatan sengketa yang mereka layangkan sebelum Lebaran dinyatakan tak bisa diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.


"Prima memang tidak bisa diterima, karena (obyek sengketa) masih merupakan tindak lanjut dari putusan pelanggaran administrasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono, kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikut.



Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #PartaiPrima #Bawaslu #Pemilu2024 #JernihMemilih 

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest