Saat Hotman Paris Bersyukur Teddy Minahasa Tak Divonis Hukuman Mati

avatar
· 阅读量 80

Penasihat hukum eks Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengaku bersyukur kliennya tak divonis hukuman mati.

Hotman justru mengatakan, perjuangan kliennya masih panjang dalam kasus ini.

Di antaranya, masih ada upaya hukum banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Hal tersebut disampaikan Hotman saat ditemui di PN Jakbar usai sidang vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023).

Diketahui, Teddy Minahasa divonis dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus ini.

Pasalnya, Majelis Hakim PN Jakbar menilai, Teddy telah terbukti melakukan tindak pidana yaitu menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Vishnu - Patrick Patrikios

#TeddyMinahasa #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest