Turis asing yang menggunakan kripto sebagai alat pembayaran di Bali akan “ditindak tegas,” otoritas setempat telah memperingatkan.
Berbicara pada konferensi pers pengembangan pariwisata pada hari Minggu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pengunjung yang membayar dengan kripto atau melanggar aturan lain dapat dideportasi, menghadapi hukuman pidana, atau diberikan sanksi berat.
“Turis asing yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak diperbolehkan dalam izin visanya, menggunakan crypto sebagai alat pembayaran dan melanggar ketentuan lain akan ditindak tegas,” kata pemimpin provinsi kepulauan Indonesia itu, menurut Channel News Asia.
Hukum Indonesia menetapkan bahwa semua transaksi yang dilakukan di Indonesia harus diselesaikan dalam mata uang lokal, rupiah. Siapa pun yang menggunakan bentuk mata uang lain dapat menghadapi hukuman satu tahun penjara dan denda sebanyak 200 juta rupiah ($13.300).
Aturan tersebut awalnya diperkenalkan untuk mempertahankan rupiah terhadap meluasnya penggunaan dolar AS di negara tersebut.
Namun dalam beberapa tahun terakhir alternatif baru telah mendapatkan daya tarik, karena para penggemar kripto tertarik pada istilah ‘Silicon Bali’ . Tahun lalu, Tokocrypto exchange Indonesia bahkan mendirikan clubhouse fisik untuk komunitas kripto Bali.
Kripto diizinkan di Indonesia sebagai aset, tetapi penggunaannya sebagai bentuk pembayaran tidak diperbolehkan. Ada juga batasan siapa yang dapat melakukan kegiatan usaha devisa di dalam negeri. Bagi yang ingin melakukannya harus mendapat izin dari Bank Indonesia.
Koster menegaskan kembali aturan tersebut pada konferensi tersebut, dengan mengatakan bahwa pelanggaran akan “dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan transaksi pembayaran.”
Pengumuman tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian upaya untuk menindak perilaku buruk turis di pulau itu.
Bali, daerah yang sangat bergantung pada pariwisata, sangat menderita akibat pembatasan perjalanan akibat Covid-19. Namun kembalinya pengunjung internasional membawa masalah tersendiri.
Awal tahun ini, Koster mengatakan berencana melarang wisatawan menggunakan sepeda motor , di tengah sejumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Kekecewaan juga tumbuh pada turis yang mencemooh tradisi lokal dengan berpose telanjang di tempat suci, atau yang bekerja sebagai nomaden digital tanpa mendapatkan visa yang tepat.
Sumber
作者:Traderharian_Home > berita terkini,文章来源Traderharian,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
加载失败()