
KOMPAS.com - Koperasi merupakan jenis usaha yang sangat akrab dalam masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan usahanya, bisnis ini menganut gotong royong baik dalam kepengurusan maupun operasionalnya.
Apabila merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat dengan keanggotaan banyak orang dalam menjalankan usahanya berdasar atas asas kekeluargaan.
Jenis koperasi di Tanah Air sebenarnya cukup beragam. Jenis koperasi di indonesia yang paling mudah ditemui adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Unit Desa (KUD).
Jenis jenis koperasi
Nah berikut jenis jenis koperasi apabila mengacu pada Pasal 16 UU No 25 tahun 1992:
Baca juga: 7 Prinsip Koperasi yang Wajib Anda Ketahui
1. Koperasi konsumen
Jenis koperasi berdasarkan jenis usahanya adalah koperasi konsumen. Sesuai namanya, koperasi ini memiliki bisnis untuk penyediaan barang dan jasa pada konsumen.
Contoh paling mudah jadi jenis koperasi konsumen adalah toko kelontong hingga ATK. Di beberapa daerah, toko kelontong milik koperasi cukup banyak dengan berbagai macam barang dagangan.
Koperasi toko kelontong secara fisik sama dengan toko milik individu. Bedanya, kepemilikan dan pembagian keuntungan usahanya didasarkan atas prinsip koperasi.
2. Koperasi produsen
Berbeda dengan koperasi konsumen, koperasi produsen diperuntukkan untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu, koperasi produsen juga merujuk pada koperasi yang menjalankan perdagangan untuk mendukung bisnis yang dijalankan anggotanya.
作者:Kompas_Home > Money,文章来源Kompas,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()